POSMETRO MEDAN- Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu. Terbaru, tim Unit Reskrim menggerebek sebuah rumah berwarna hijau di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (10/8/26).
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu, polisi mengamankan 3 pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiganya masing-masing berinisial UL alias D, RRH dan SP. Polisi menyebut ketiga pria tersebut merupakan warga yang dikenal berdomisili di kawasan Lorong VI Aek kanopan timur.
Dari lokasi penggerebekan, petugas --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Warta labura yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 11 Agustus 2026 Agustus 2026-- turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Di antaranya dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar dan sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,99 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu bungkus plastik klip transparan besar berisi sejumlah plastik klip transparan ukuran sedang yang masih kosong.
Petugas turut menemukan satu kotak berwarna kuning yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berukuran kecil dalam kondisi kosong.