POSMETRO MEDAN,Karo— Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali terpantau mengeluarkan kepulan asap kawah pada Minggu, 9 Agustus 2026. Aktivitas ini terjadi saat status gunung api tersebut masih berada di Level II atau Waspada.
Menurut pantauan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sinabung, kepulan asap yang terlihat belum dilaporkan sebagai erupsi. Aktivitas vulkanik Sinabung memang mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir, termasuk kegempaan yang fluktuatif. Pada periode 9 Agustus 2026 (00.00–24.00 WIB), tercatat sekitar lima kejadian kegempaan, di antaranya satu kali guguran.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM tetap mempertahankan status Level II (Waspada). Masyarakat, wisatawan, dan pendaki diminta tidak beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari puncak.
Khusus sektor selatan hingga timur, zona larangan diperluas hingga 3,5 kilometer dari puncak. Rekomendasi ini juga mencakup larangan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi.
Warga di sekitar kawasan, terutama yang bermukim di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung, diimbau mewaspadai potensi bahaya lahar saat hujan turun di kawasan puncak. Selain itu, potensi hujan abu dan awan panas (piroklastik) masih perlu diwaspadai mengingat aktivitas yang masih fluktuatif.
Petugas PGA Sinabung mengingatkan agar masyarakat selalu mengikuti informasi resmi dari petugas pengamatan gunung api, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan.
Status Level II untuk Gunung Sinabung ditetapkan ulang atau dikonfirmasi meningkat pada awal Agustus 2026 berdasarkan pemantauan perkembangan aktivitas terkini oleh Badan Geologi. Peningkatan tersebut terkait potensi bahaya erupsi freatik maupun magmatik yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Hingga saat ini, aktivitas di zona larangan radius 2 km dilaporkan sudah tidak ada aktivitas masyarakat. Warga diimbau tetap tenang, waspada, dan mematuhi zona aman yang ditetapkan untuk mengurangi risiko. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui aplikasi MAGMA Indonesia atau saluran resmi PVMBG dan Pemkab Karo.(BBS)