POSMETRO MEDAN- Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh melakukan razia penertiban terhadap seorang pria yang mengenakan pakaian wanita lengkap dengan hijab saat berada di salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Jaya Baru.
Penertiban itu berlangsung pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 00.42 WIB.
Pria tersebut diketahui sedang nongkrong bersama sejumlah rekannya ketika petugas mendatangi lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal di tempat, mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penanganan,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 13 Agustus 2026 --petugas berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan BNN Kota Banda Aceh.
Sejumlah pemeriksaan kesehatan dilakukan, termasuk tes HIV, sifilis, serta tes urine.
Saat ini, pihak yang diamankan masih menjalani proses penanganan dan pembinaan. Mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor secara berkala sebagai bagian dari tindak lanjut pembinaan oleh petugas.
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyatakan penertiban itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah Kota Banda Aceh.***