POSMETRO MEDAN- Aktifitas judi dadu putar di warung Pak Kulit yang berada di Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, semakin eksis.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Selasa (11/08/2026),warung yang beratapkan daun rubiah tersebut ramai dikunjungi masyarakat yang diduga sebagai para pemain judi dadu putar itu.
Seorang warga menuturkan, keberadaan lokasi judi Warung Pak Kulit sudah berlangsung lama namun belum pernah digerebek oleh Polrestabes Medan dan Poldasu.
"Kami meminta agar Kapolrestabes Medan dan Kapoldasu secepatnya menggerebek 'Las Vegasnya' Patumbak karena keberadaan lokasi judi ini akan berdampak kepada warga sekitar," ujar Barus (54 ) warga Desa Patumbak I kepada wartawan di Patumbak.
Dijelaskan Barus, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @warta sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 15 Agustus 2026-- pengelola judi selalu sesumbar kepada warga bahwa lokasi judinya tidak akan digerebek oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang dijadikan tempat perjudian tersebut diketahui beroperasi setiap hari, mulai sore hingga dini hari.
Warga sekitar mengaku telah lama mengetahui aktivitas tersebut, namun merasa khawatir untuk melaporkan secara resmi karena adanya ancaman dan pengaruh yang dimiliki oleh pihak pengelola terhadap warga sekitarnya.
Beberapa warga bahkan menyebutkan bahwa aktivitas ini berjalan seolah-olah terlindungi, sehingga tidak ada tindakan tegas yang dilakukan meskipun sudah banyak pihak yang tahu keberadaan lokasi judi tersebut.
Sementara itu, Kanit Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan yang dikonfirmasi tidak memberikan keterangan atas konfirmasi wartawan terkait lokasi judi di warung Pak Kulit.***