POSMETRO MEDAN- Pengungkapan besar terjadi di Bengkalis. Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan empat orang terduga pelaku serta sejumlah barang bukti dalam operasi di dua lokasi pada Rabu (12/8/2026).
Berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah Toyota Yaris putih di Desa Selat Baru, petugas mengamankan M dan HI.
Dari pemeriksaan kendaraan, ditemukan 29 bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat netto 28.967,91 gram atau sekitar 28,97 kilogram.
Petugas juga menemukan 122.629 butir ekstasi berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
Pengembangan kemudian dilakukan. Sekitar pukul 10.30 WIB, dua terduga lainnya, UA dan TP, diamankan di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Rifqa sandi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 15 Agustus 2026-- pengungkapan itu merupakan hasil sinergi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang berawal dari informasi masyarakat.
Keempat terduga bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkalis. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Anda, seberapa penting peran informasi masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kasus seperti ini?***