POSMETRO MEDAN- Polres Humbang Hasundutan masih menyelidiki seorang pria bermarga Situmorang, warga Tarutung, yang diduga menerima setoran hasil penjualan togel jenis Sydney dari tersangka LS (30).
Penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan LS yang sebelumnya ditangkap di sebuah warung di Jalan Merdeka, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul.
Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 15 Agustus 2026-- mengatakan, dugaan keterlibatan pria itu masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan statusnya sebagai bandar.
Berdasarkan keterangan tersangka, hasil penjualan togel disebut disetorkan kepada seseorang bermarga Situmorang yang berdomisili di Tarutung.
LS sebelumnya diamankan pada Selasa (21/7/2026). Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lembar nomor keluar, buku tafsir mimpi, rekap tebakan angka, serta uang tunai Rp130 ribu. Polisi menyebut LS memperoleh keuntungan sekitar lima persen dari setiap pemasangan.
Saat ini berkas perkara LS masih dalam tahap pelengkapan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polres Humbahas juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perjudian togel itu.***