POSMETRO MEDAN-Jajaran Polsek Dolok Silau, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Nagori Peresmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di jalan masuk perladangan, tepatnya di depan Gereja GKII.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Dolok Silau melakukan penyelidikan di lokasi.
Petugas kemudian mendapati seorang pria yang mencurigakan dan saat hendak diperiksa, pria tersebut diduga membuang sesuatu dari tangannya. Setelah diminta mengambil kembali barang tersebut, petugas menemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.
Pria tersebut diketahui berinisial Nursyahputra Torong alias Karnas, 41 tahun.
Dari hasil penggeledahan, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Balai polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 16 Agustus 2026-- polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,91 gram, satu unit ponsel Samsung, satu buah mancis, uang tunai Rp55.000, serta satu kaca pirex yang diduga masih terdapat sisa narkotika.
Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.***