POSMETRO MEDAN- Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba kembali beraksi dan berhasil mengungkap serta mengamankan seorang pemuda atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Seorang pemuda pelaku curanmor tersebut berinisial RS, merupakan seorang laki-laki yang berumur 24 tahun, beragama Islam, warga Desa Sangkar ni Huta Sihotang, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba
Pelaku ini berhasil ditangkap oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Toba yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu, SH
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu menjelaskan Aksi pencurian sepeda motor ini, terjadi pada Hari Selasa tanggal 11 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 WIB tepatnya di Dusun IV, Sariburaja Janji Maria, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.
Dimana semula pelapor berinisial Susanto Pardede (48) warga Janji Maria Kecamatan Balige bersama dengan temannya pergi untuk melayat. Setibanya di lokasi tepatnya di Sariburaja Janji Maria, Balige, Kabupaten Toba Samosir, pelapor memarkirkan sepeda motornya di lokasi parkir tempat tersebut dalam keadaan stang terkunci.
Kemudian setelah selesai melayat, pelapor bersama temannya tersebut menuju ke tempat parkir sepeda motornya, namun sesampainya di lokasi parkir, pelapor tidak melihat sepeda motornya di lokasi tersebut, Kata AKP Desman Manalu pada Kamis (13/8)
Adapun jenis kendaraan tersebut merk Honda Beat, dengan nomor Polisi BB 4779 EH, berwarna Hitam.
Atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan mengalami kerugian sebesar Rp. 21.500.000 (Dua Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba.
Berdasarkan laporan itu --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Teropong sumatera yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 16 Agustus 2026-- Tim Jatanras Polres Toba melakukan penyelidikan.
Setelah mengkonfirmasi identitas pelaku Tim melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku.