POSMETRO MEDAN, Medan – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Medan (Unimed) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa Kristen Protestan (UKM KP) Unimed menyepakati evaluasi dan perbaikan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan pada rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani oleh pihak Dekanat FMIPA Unimed bersama pengurus UKM KP Unimed dan UKM KP FMIPA Unimed. Pernyataan ini merupakan bagian dari upaya klarifikasi atas beredarnya video di media sosial yang menampilkan pelaksanaan ibadah agama Kristen pada kegiatan PKKMB yang berlangsung di lingkungan FMIPA Unimed pada 12 Agustus 2026.
Dalam klarifikasi tersebut, pihak UKM KP menyampaikan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam koordinasi dan komunikasi antarpihak terkait pelaksanaan kegiatan ibadah. Permasalahan tersebut telah diklarifikasi secara internal bersama pihak-pihak terkait.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan kesepakatan bersama, tidak terdapat pelarangan maupun pembubaran secara paksa terhadap pelaksanaan ibadah sebagaimana narasi yang berkembang dalam sejumlah unggahan media sosial. Dengan demikian, informasi yang beredar perlu dipahami secara utuh berdasarkan konteks kejadian dan hasil klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat langsung. Demikian rilis pers yang disampaikan Ka humas Unimed Dr. Isli Pane pada wartawan Selasa (18/8/2026).
Pihak FMIPA Unimed dan UKM KP Unimed memandang peristiwa tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan mahasiswa, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan. Langkah ini penting untuk memastikan setiap kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, nyaman, saling menghormati, serta sesuai dengan ketentuan dan tata kelola kehidupan kemahasiswaan di lingkungan Unimed.
Pernyataan Bersama tersebut ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FMIPA Unimed, Dr. Pardomuan Sitompul, M.Si.; Ketua UKM Kristen Protestan Unimed, Josafat Franata L. Sormin; Koordinator UKM KP FMIPA Unimed, Debora C. Simanjuntak; serta perwakilan Departemen Kepemimpinan dan Intelektual UKM KP FMIPA Unimed, Ayu Samosir.
Penandatanganan tersebut turut diketahui oleh Ketua PKKMB Unimed Tahun 2026, Irwansyah Siregar, S.Pd., M.Pd., dan Kepala Humas Unimed, Dr. Isli Iriani Indiah Pane, M.Hum.
Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bersama, khususnya dalam aspek komunikasi, koordinasi, dan tata kelola kegiatan mahasiswa. Evaluasi diharapkan dapat mencegah terulangnya kesalahpahaman serupa serta menciptakan suasana kehidupan kampus yang semakin harmonis, inklusif, dan saling menghormati.
Unimed juga mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat agar menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan proporsional. Informasi yang bersumber dari potongan video perlu dilihat dalam konteks yang utuh serta dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum disimpulkan atau disebarluaskan lebih lanjut.
Dengan adanya klarifikasi dan kesepakatan bersama ini, FMIPA Unimed dan UKM KP Unimed menegaskan komitmen untuk terus menjaga keharmonisan kehidupan akademik, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dalam setiap kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Universitas Negeri Medan.( Rel)