POSMETRO MEDAN- Semangat cinta tanah air diwujudkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkotika.
Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat tersebut diwujudkan BNN melalui BNN Provinsi Aceh bersama Polres Nagan Raya dengan memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen dari dua titik lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Agustus 2026.
Operasi ini dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, dengan melibatkan 35 personel gabungan BNN Provinsi Aceh dan Polres Nagan Raya.
Tim harus menempuh medan pegunungan yang berat hingga mencapai lokasi pada ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut (MDPL). Penindakan ini menjadi langkah nyata BNN dalam memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dua titik lahan ganja itu ditemukan di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Tanaman ganja yang ditemukan memiliki ketinggian sekitar 1,5 hingga 3,5 meter dengan jarak tanam sekitar 80 sentimeter. Tanaman diperkirakan telah berusia empat bulan dan berada dalam kondisi siap panen.
Setibanya di lokasi, --sebagaimana disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Humas BNN RI yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 19 Agustus 2026-- personel gabungan langsung mencabut seluruh tanaman ganja hingga ke akarnya. Selanjutnya, tanaman tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tanaman ganja tidak kembali dimanfaatkan serta mencegahnya masuk ke dalam mata rantai peredaran gelap narkotika.
Pemusnahan lahan ganja tersebut merupakan bagian dari upaya BNN memberantas narkotika dari hulu dengan menyasar sumber produksinya. Upaya ini penting dilakukan untuk mencegah pasokan narkotika berkembang dan menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa mengisi kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui perayaan, tetapi juga melalui pengabdian nyata untuk menjaga bangsa dan negara. Pemberantasan narkotika menjadi salah satu bentuk pengabdian tersebut, mengingat ancaman narkotika dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial masyarakat.