Posmetro Medan, Karo -Kasus meninggalnya Felicia Karo Sekali (11), siswa kelas V SD Negeri 047164, warga Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, yang sebelumnya menjalani vaksinasi, hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Duka keluarga belum terjawab dengan jelas. Publik pun menanti penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan vaksinasi, koordinasi antarinstansi, serta langkah penanganan setelah kejadian tersebut.
Kepala Puskesmas Tigapanah, Lenny Florenta br Sinulingga, sebelumnya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Tigapanah terkait pelaksanaan vaksinasi kepada siswa.
"Sudah berkoordinasi dengan Kecamatan Tigapanah perihal suntik vaksin kepada siswa," ujar Lenny saat dikonfirmasi, Kamis (14/8).
Namun, keterangan tersebut justru berbeda dengan pernyataan Camat Tigapanah, Bartholomeus Barus, S.IP.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026), Camat Tigapanah secara tegas mengatakan bahwa pihak kecamatan tidak pernah menerima koordinasi maupun surat dari Puskesmas Tigapanah terkait pelaksanaan vaksinasi terhadap para siswa.
"Tidak ada koordinasi atau surat dari Puskesmas Tigapanah ke kecamatan terkait dilakukannya vaksinasi kepada siswa," tegas Bartholomeus.
Pernyataan Berbeda, Publik Berhak Mendapat Penjelasan
Perbedaan keterangan antara kepala puskesmas dan camat tersebut patut dipertanyakan. Jika benar koordinasi telah dilakukan, bentuk koordinasi seperti apa yang dimaksud? Apakah dilakukan secara lisan, tertulis, atau melalui mekanisme resmi lainnya?
Sebaliknya, jika memang tidak pernah ada koordinasi dengan pihak kecamatan, mengapa kepala puskesmas menyatakan sebaliknya?