POSMETRO MEDAN- Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bentuk respons cepat dan profesional jajaran Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polda Sumatera Utara, terkait dugaan penemuan mayat di wilayah hukum Polsek Purba.
AKP Verry Purba menjelaskan, laporan bermula dari Sekretaris Nagori Purba Dolok, Rap Sondang Purba (37) yang menghubungi Call Center 110 pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekira pukul 09.45 WIB.
"Laporan itu menyampaikan adanya dugaan temuan mayat atas nama Jusup Martua Sipakkar, 55 tahun, warga Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun," ujarnya--sebagaimana disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 20 Agustus 2026.
Ia menuturkan, begitu laporan diterima, personel Polsek Purba yang dipimpin Kapolsek IPTU B. Silalahi bersama anggota piket segera merespons dan bergerak menuju lokasi kejadian di gubuk ladang jeruk milik Nerliana Haloho di Dusun Payalulu.
"Ini menjadi bukti nyata Polri hadir cepat di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian," ucap AKP Verry Purba.
Menurutnya, kejadian bermula sejak Minggu, 16 Agustus 2026, ketika telepon selular korban tidak lagi bisa dihubungi maupun membalas pesan WhatsApp.
Pemilik ladang, Nerliana Haloho (68), kemudian meminta Sarmulia Sitio untuk mengecek keberadaan korban ke gubuk ladang.
"Pada Selasa pagi sekira pukul 08.30 WIB, Sarmulia Sitio mendatangi lokasi dan mendapati pintu gubuk tertutup dari dalam. Setelah membukanya dengan mengait engsel, ditemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia," ungkap AKP Verry Purba.