POSMETRO MEDAN, Dairi--Tak hanya AGP, pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkap adanya dugaan perlakuan kekerasan fisik terhadap adiknya AP.
Pelaku pun sudah ditangkap polisi. Pelaku berinisial RS (52). RS merupakan orang tua asuh korban sekaligus bibinya. "Pelaku sudah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. Pelaku merupakan orang tua asuh korban sekaligus bibi korban," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa adik kandung korban, AP (6), juga mengalami dugaan penganiayaan. Petugas kemudian membawa kedua korban untuk mendapatkan perawatan.
"Ternyata adik korban juga mengalami penganiayaan. Mereka abang-adik kandung dan sudah kita bawa untuk mendapatkan perawatan," ungkapnya.
Syahrial mengungkapkan AGP dan AP memang dititipkan kepada bibinya karena ibu kandung mereka berada di luar kota untuk mencari nafkah. Sementara ayah mereka merupakan warga binaan.
"Ibu korban mencari nafkah di luar kota, ayah korban warga binaan, sehingga korban dititipkan bersama bibinya," ujarnya.
Selama dititipkan kepada pelaku, kedua korban diduga kerap mengalami penganiayaan. Polisi masih menyelidiki motif dugaan penganiayaan tersebut.
"Untuk motifnya belum diketahui. Saat ini masih kita lakukan penyelidikan," pungkasnya.
Dugaan kekerasan terhadap dua anak, AGP (7) dan adiknya, AP (6), resmi dilaporkan ke Polres Dairi, Sumatera Utara.
Peristiwa ini bermula ketika AP ditemukan sekitar pukul 07.38 WIB di Jalan Merdeka, tepatnya di belakang Gedung Nasional atau kawasan Penjara Lama, Sidipelaku, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.