POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial AS (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dairi.
AS diamankan petugas di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan informasi masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
"Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan," ujar AKP Syahril Ramadhan, Minggu (23/8/2026) seperti dilansir di sebuah postingan anonim facebook @Dtvnews yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 24 Agustus 2026.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 plastik klip yang diduga berisi sabu di dalam dompet milik AS. Selanjutnya, petugas juga menemukan 13 plastik klip kosong serta 1 buah pipet yang telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop dari saku kiri tersangka.
Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap tas milik AS. Dari dalam tas tersebut, ditemukan 8 paket yang diduga berisi sabu serta 1 buah timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam kaus kaki.