POSMETRO MEDAN- Seorang pria asal Kota Medan, Sumatera Utara tak berkutik saat ditangkap personil Polres Padangsidimpuan, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Pria berinisial AAP alias P (36) warga Jalan Tuba II, Keluraham Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai ini ditangkap petugas saat mengedarkan narkoba di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan tersangka ini terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan,Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di halaman Hotel Istana I.
Kala itu, personil yang mendapat informasi lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Alhasil, petugas langsung bergerak cepat mengamankan tersangka.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip berisikan Narkotika golongan I jenis Sabu di dalam bungkus rokok Surya milik sdra AAP. Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu," ucap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purnowo kepada wartawan, Senin (24/8/2026)--seperti dilansir di sebuah postingan anonim facebook @Indra mulia s'gian yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 25 Agustus 2026.
Saat diinterogasi, AAP menerangkan bahwa dirinya masih memiliki 13 paket narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Desa Sipogu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kemudian personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan yang di pimpin KBO Sat Narkoba IPDA Amun K Siregar berangkat ke rumah AAP.