POSMETRO MEDAN- Pelaku penjambretan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia dalam aksi kejar-kejaran di Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diketahui masih berusia 17 tahun, berinisial FRAS alias Filla, warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Dirinya ditangkap Subnit Jatanras Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Peristiwa penjambretan itu-- sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @R anggi teamsniper yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 27 Agustus 2026-- terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, Muhammad Yunus Shadamy (36) bersama Ucok Nainggolan sedang melintas menggunakan becak barang di Jalan Garuda Perumnas Mandala.
Ketika sedang mengendarai becak sambil menerima telepon, handphone (ponsel) milik Yunus tiba-tiba dirampas pelaku.
Yunus bersama Ucok kemudian berusaha mengejar pelaku.
Namun, aksi kejar-kejaran itu berakhir tragis. Kendaraan yang ditumpangi keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas.
Akibat kecelakaan itu, Ucok Nainggolan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Yunus menderita luka-luka.