POSMETRO MEDAN,Jakarta – Massa pengunjuk rasa melempari kayu, batu, hingga botol minuman ke pagar Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Kejadian ini berlangsung setelah sebagian massa yang sebelumnya berunjuk rasa membubarkan diri, sementara gelombang massa lain tetap bertahan dan situasi memanas menjelang sore hingga malam hari.
Aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dimulai sejak pagi. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi salah satu kelompok utama yang datang membawa tuntutan, antara lain desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan dan disahkan, serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Setelah melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI, koordinator AMPB Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen. Pimpinan DPR menyatakan akan menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Massa AMPB kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 12.00 WIB dan meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI.
Meski demikian, aksi belum berakhir. Massa dari berbagai elemen, termasuk Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), mahasiswa, pelajar, dan kelompok masyarakat sipil lainnya, terus berdatangan. Menjelang sore, jumlah massa bertambah dan situasi mulai memanas.
Massa terlihat membakar dedaunan dan sampah di dekat gerbang masuk Jalan Gatot Subroto, mencoba merobohkan atau menggoyang pagar, memanjat pagar, serta melempar botol air minum, batu, dan benda lain ke arah kompleks parlemen serta aparat yang berjaga.
Ada pula laporan pelemparan kayu. Sebagian massa sempat masuk ke Jalan Tol Dalam Kota dan menutup lajur menuju Grogol, bahkan melempari sebuah mobil yang diduga milik pejabat hingga kaca depan rusak.
Setelah melewati batas waktu demonstrasi pukul 18.00 WIB, polisi mulai membubarkan massa. Aparat mengerahkan water cannon, menembakkan gas air mata, dan membentuk barikade.
Massa dipukul mundur ke arah Senayan, Slipi, dan Pejompongan. Beberapa pos polisi dan fasilitas di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan atau terbakar dalam rangkaian kejadian malam hari.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga menangkap 65 orang yang diduga membawa barang berbahaya dan berpotensi memancing kericuhan. Hingga malam hari, situasi di sekitar Gedung DPR masih dipantau ketat oleh aparat gabungan.