POSMETRO MEDAN- Sindikat peredaran narkotika jaringan internasional kembali menggunakan modus operandi yang tergolong licik untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Kali ini, dua orang kru mobil pengangkut kendaraan (towing), masing-masing berinisial Wahyu (45) selaku sopir dan Kesuma (35) selaku kernet, diringkus Polda Sumatera Utara karena kedapatan menyelundupkan 15 kilogram sabu dari Aceh menuju Jakarta.
Guna memuluskan aksi kejahatan mereka, kedua tersangka memanfaatkan kedok profesi pengiriman kendaraan dengan cara menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kabin mobil towing yang sedang mengangkut satu unit sepeda motor besar (moge) merek Harley Davidson.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini bermula dari laporan informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian pada Kamis (20/8/2026) lalu.
"Selanjutnya personel Timsus bergerak menuju Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, melakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Andy Arisandi saat memaparkan kasus tersebut di Mapolda Sumut--sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Beritanusa Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 28 Agustus 2026.