POSMETRO MEDAN- Menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Simpang Gunung, Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Polsek Tigabinanga bergerak cepat melakukan penyelidikan sekaligus upaya penindakan.
Penyelidikan dilakukan personel Polsek Tigabinanga pada Kamis (27/8/2026) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, dengan mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi tersebut, tepatnya di sekitar rumah Vijai, Simpang Gunung, Desa Pergendangen.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah masyarakat sedang berkumpul di teras rumah tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan serta tempat di sekitar lokasi.
Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun indikasi peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Kapolsek Tigabinanga, AKP Codet Tarigan, S.H-- sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 29 Agustus 2026-- mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Polsek Tigabinanga apabila mengetahui adanya penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tigabinanga," demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.