POSMETRO MEDAN- Bocah laki-laki bernama Alvino Purba (7) akhirnya diperbolehkan pulang ke Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Itu setelah 5 hari dirawat intensif di RSUD Haji Medan.
Bocah korban penganiayaan berat oleh pengasuhnya ini kini berangsur membaik, meski jejak kekerasan dan luka fisik dan trauma psikologis masih membayang.
Dokter Amelia, Spesialis Anak RSUD Haji Medan, menyebut kondisi Alvino Purba menunjukkan perkembangan positif.
"Tangan korban sudah dipasang arm sling, luka bakar di bahu serta luka di kepala dan kaki mulai mengering. Luka lebam pada organ vital juga membaik. Saat ini kami melibatkan tim psikolog untuk membantu pemulihan traumanya," ujar dokter Amelia sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 30 Agustus 2026.
Namun kepulangan Alvino Purba (7) bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan awal dari proses panjang pemulihan dan perlindungan.
Kasus Alvino Purba kembali membuka mata publik tentang rapuhnya sistem perlindungan anak di daerah.