POSMETRO MEDAN- Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 2 kilogram di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, pada Rabu (26/8/2026).
Dalam pengungkapan itu, personel Polsek Batang Angkola mengamankan seorang pria berinisial AST (30), warga Kota Padangsidimpuan.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan petugas di kawasan tersebut.
Polisi kemudian mendapati dua pria mengendarai sepeda motor. Saat hendak diperiksa, salah satu pria melompat dari sepeda motor dan melarikan diri, sedangkan AST berhasil diamankan. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun pria tersebut belum berhasil ditemukan.
Pemeriksaan dilanjutkan di sekitar lokasi kedua pria itu sebelumnya berhenti.
Petugas--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 1 September 2026-- kemudian menemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam di semak-semak kawasan perkebunan yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 2 kilogram.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pria yang melarikan diri untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.***