POSMETRO MEDAN,Medan-- Tergiur iming-iming dapat kerja di sejumlah instansi pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seorang tenaga honorer asal Tapanuli Selatan, Ahmad Faisal Siregar menjadi korban dugaan penipuan calo rekruitmen.
Tak terima atas kerugian yang dialami bersama rekan-rekannya, Faisal resmi melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FRS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Jumat (4/9/2026).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1496/IX/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Saya melaporkan oknum berinisial FRS yang berstatus ASN aktif di Dinas Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara. Terlapor diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ungkap Faisal di Mapolda Sumut.
Faisal membeberkan, modus yang dijalankan FRS cukup meyakinkan para korban. Selain mencatut nama tokoh ternama di Sumatera Utara, AR Siregar juga diduga nekat memalsukan tanda tangan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut untuk melegalkan proses seleksi abal-abal tersebut.
"Beliau mencatut nama tokoh AR Siregar, bahkan diduga sampai memalsukan tanda tangan dari BKD Provinsi. Rekruitmennya dibuat seolah-olah resmi padahal asal-asalan, jelas bukan prosedur yang lazim di BUMD atau instansi pemerintah," jelasnya.
Untuk menjaring korban, FRS mengaku bertindak sebagai pihak vendor penyalur tenaga kerja. Lowongan yang dijanjikan menyasar berbagai entitas bergengsi, mulai dari PDAM, Bank Sumut, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
"Dia mengaku sebagai vendor. Ada enam orang yang dijanjikan masuk PDAM, selebihnya diiming-imingi bekerja di Bank Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan. Total korban yang terdata sementara ini ada sembilan orang dengan akumulasi kerugian mencapai Rp211 juta," tambahnya.
Atas peristiwa tersebut, Faisal berharap penyidik Ditreskrimum Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporannya agar tidak menimbulkan korban lain di kemudian hari.
"Kami meminta Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini secepat-cepatnya. Kami ingin mendapatkan keadilan, dan jika memungkinkan, uang yang telah disetorkan bisa kembali," pungkasnya. (DAM)