POSMETRO MEDAN- Sat Reskrim Polres Dairi berhasil menangkap pelakuperampokan seorang dokter yang terjadi di Jalan Tembakau Kelurahan Sidikalang Kabupaten Dairi. Selasa (1/9/2026)
Dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan tersangka berinisial PS (60) warga Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Kata Kapolres AKBP Otniel Siahaan, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN Rabu 9 September 2026-- tersangka PS awalnya minum tuak di sebuah warung di gang Soala Gogo.
Tersangka kemudian bergerak ke Jalan Merdeka untuk membeli nasi di sebuah rumah makan.
. "Saat itu tersangka melintas di Jalan Tembakau tempat praktik korban Yang bisa pelaku berobat, dan melihat pintu itu dalam keadaan terbuka," ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Setelah membeli bungkusan makanan, tersangka kemudian makan di dekat pajak sambil Menantu praktik tersebut. Saat itulah timbul niat PS untuk melakukan perampokan.
Usai habis makan, PS kemudian kembali kerumah dan mengambil sebilah parang beserta lakban yang disimpan di saku jaket. Tersangka juga tak lupa membawa kain sebo untuk menutup identitasnya.
Sekitar pukul 20.15 WIB, PS tiba di lokasi praktik korban. Dirinya langsung memakai kain sebo dan menutup wajahnya.
Saat masuk ke tempat praktik, PS memanggil nama korban yang kala itu sedang duduk di kursi kerja, dan langsung meminta uang.
"Pelaku langsung meminta uang kepada korban dengan mengarahkan sebilah parang, namun korban mengatakan bahwa uang yang tersisa hanya di laci. Pelaku kemudian mengikat kaki dan mulut korban dengan lakban dan langsung membuka seluruh laci meja dan mengambil seluruh uang yang ada di dalam laci," kata Kapolres.