POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Pantai Cermin sukses melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (9/9/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yang masing-masing berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu.
Tersangka utama yakni DW (35), seorang pengedar warga Dusun V Desa Kota Pari. Sementara itu, petugas juga mengamankan JLG (35), warga Dusun IX Desa Kota Pari yang bertindak sebagai pengguna.
Operasi bermula dari aduan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tepercaya tersebut, tim yang dipimpin IPDA Taufik Nasution, S.H. bersama tim opsnal langsung bergerak melakukan pengintaian di lokasi sasaran.
Guna memancing pelaku, petugas menerapkan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli dengan memesan paket sabu senilai Rp90.000. Saat DW hendak menyiapkan paket pesanan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. JLG yang berada di lokasi bersama tersangka DW turut diamankan.