POSMETRO MEDAN- Info masyarakat menjadi pintu masuk bagi Tim Opsnal Polsek Mandau dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Sekitar pukul 02.30 WIB, Senin (14/9/2026) petugas mengamankan pria berinisial RI (48) di Jalan Kayangan Gang Pari. Dari pemeriksaan, polisi menemukan 8 paket diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 1 paket besar, 4 paket sedang, dan 3 paket kecil.
Barang itu ditemukan di bawah karpet dan di dalam kamar, dengan sebagian paket dibungkus menggunakan tisu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan RI. Hasilnya, seorang pria berinisial D (48) turut diamankan di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari.
Selain 8 paket diduga sabu, petugas turut menyita 2 dompet kecil, uang tunai Rp730 ribu, 2 unit telepon seluler, dan 1 helai tisu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Bang rom yang terlihat POSMETRO MEDAN Rabu 16 September 2026-- membenarkan pengungkapan itu.
Kedua pria beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program P4GN sekaligus menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.***