POSMETRO MEDAN- Personel Polsek Pancur Batu mengamankan seorang pria berinisial DHS yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sejumlah barang dari sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting, Dusun III, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, mulai dari tempat tidur, meja makan, sofa, mesin cuci, hingga jerjak besi jendela.
Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp80 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Pancur Batu--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Plrstbes mdn yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 19 September 2026-- memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankannya di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Gotong Royong, Jumat (18/9/2026).
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polri hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H membenarkan hal itu.***