POSMETRO MEDAN
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di depan Toko Roti Aroma, Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban berinisial SU (22) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di depan toko dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Deli Serdang.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di Kabupaten Karo.
Tim URC kemudian bergerak menuju sebuah rumah kontrakan di Jalan Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah.
Pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 02.10 WIB, polisi berhasil mengamankan tiga orang berinisial JS alias Jojo (17), FS alias Locot (24), dan RT (19).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam-silver tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.
Sementara itu, satu orang lainnya berinisial BS yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.