POSMETRO MEDAN- Gelombang kekecewaan atas bobroknya penegakan hukum pecah di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional 1 mengepung Markas Polres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kamis (24/9/2026).
Massa menuding jajaran kepolisian setempat mandul dan melakukan pembiaran terhadap aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terus meneror para pekerja.
Sambil membentangkan spanduk tuntutan usai melakoni long march dari kantor SPBun Basis Rantauprapat, massa melontarkan kritik pedas terhadap profesionalitas penyidik. Tuntutan keras pun bergema, mendesak evaluasi total hingga pencopotan pejabat utama Polres Labuhanbatu.
"Copot Kapolres Labuhanbatu, Kasat Reskrim, dan Kanit Pidum" teriak para pengunjuk rasa secara terbuka di depan markas kepolisian.
Amarah massa berakar dari lambannya penanganan laporan polisi yang mengendap hingga ratusan hari. Wakil Sekretaris SPBun Pusat, Zainan Pasaribu, membeberkan sedikitnya 12 pekerja telah menjadi korban kekerasan geng pencuri sawit, salah satunya melibatkan pelaku berinisial AM alias AG. Akibat aksi brutal tersebut, sejumlah pekerja menderita luka berat hingga tak mampu bekerja selama dua bulan, serta kendaraan operasional mereka dibakar.
Ketua SPBun PTPN IV Regional 1 Basis Kebun Rantauprapat, Donal Sipahutar, mengungkapkan bahwa lima laporan polisi (LP) resmi telah dilayangkan sejak Mei 2025 hingga September 2026 tanpa ada tindakan nyata.
Kelima laporan tersebut yakni, LP/B/523/V/2025/SPKT (2 Mei 2025): atas nama Rody Giedweal, LP/B/740/VI/2025/SPKT (20 Juni 2025): atas nama Heri Vazli, LP/B/559/IV/2026/SPKT (14 April 2026): a.n. Suratman Ginting, LP/B/770/V/2026/SPKT (26 Mei 2026): a.n. Adi Sumanto dan LP/B/1309/IX/2026/SPKT (16 September 2026): a.n. Nuriadi.
"Laporan pertama itu sudah berjalan sekitar 500 hari, hampir dua tahun. Namun, terduga pelaku masih berkeliaran bebas dan belum juga ditangkap. Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan, kami datang untuk menagih kepastian hukum," tegas Donal.