POSMETRO MEDAN,Langkat — Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat bersama Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau BPC GAPENSI Kabupaten Langkat serta Presidium Rakyat Membangun Peradaban atau PERMADA akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat serta Kantor Bupati Langkat, Jumat 2 Oktober 2026.
Aksi tersebut dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan disebut akan diikuti puluhan pengusaha kontraktor lokal Kabupaten Langkat.
Rencana aksi itu mencuat setelah adanya pernyataan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, saat menerima audiensi sejumlah pengusaha kontraktor pada Rabu 23 September 2026.
Dalam audiensi tersebut, menurut keterangan yang disampaikan Ariswan selaku Koordinator Nasional PERMADA, Sinarta Sitepu menyampaikan bahwa paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat sudah habis dibagi-bagi dan disebut telah memiliki pos masing-masing.
Ariswan menilai pernyataan tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, terlebih paket pekerjaan yang dimaksud menurutnya belum ditayangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Kabupaten Langkat.
Persoalan inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan Aliansi Masyarakat dan Kontraktor (AMK) Kabupaten Langkat bersama BPC GAPENSI Kabupeten Langkat dan PERMADA berencana turun ke jalan.
Dalam konferensi persnya pada Selasa 29 September 2026 di Stabat, Ariswan didampingi Koordinator AMK Kabupaten Langkat Rahmat Syahputra atau yang di kenal OK Tata Putra dan Ketua BPC GAPENSI Langkat, Juniharta Kembaren alias Ucok BL, menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan semata persoalan mendapatkan pekerjaan bagi pengusaha kontraktor, tetapi juga mempertanyakan transparansi, keterbukaan dan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Menurut Ariswan, apabila benar terdapat paket pekerjaan yang sudah ditentukan untuk pihak tertentu sebelum paket tersebut diumumkan melalui mekanisme pengadaan, maka kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
"Kalau memang sudah dibagi-bagi, siapa yang membagi dan siapa yang dibagi? Ini harus dijawab oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa proses pengadaan sudah ditentukan sebelum paket pekerjaan tersebut diumumkan secara terbuka," ujar Ariswan.
Ariswan juga mempertanyakan dasar pernyataan tersebut karena menurutnya paket pekerjaan yang menjadi pembicaraan pada saat audiensi belum tayang di LPSE Kabupaten Langkat.