POSMETRO MEDAN- Seorang pria berinisial S warga Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ini tak berkutik usai dibekuk tim opsnal Polres Padangsidimpuan, Senin (5/10/2026) pagi sekitar pukul 05.10 WIB.
Pria berusia 34 tahun ini di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan lantaran memikul 20 kilogram ganja kering dengan menggunakan sepeda motor.
Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang memberitahukan adanya pengendara sepeda motor matik membawa barang haram dengan menggunakan karung di seputaran Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian dengan cara survailen di jalan yang di informasikan.
Tak butuh waktu lama, petugas melihat seorang pria dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dengan membawa karung. Alhasil, petugas langsung menghentikannya.
"Pada saat team opsnal menghentikan sepeda motor yang di kendarai laki- laki tersebut dengan cara mematikan kunci kontak sepeda motor, dan pengemudi tersebut melompat dari sepeda motornya dan melarikan diri.
Selanjutnya team opsnal mengejar laki laki tersebut dengan jarak 20 meter dan berhasil mengamankan pengemudi sepeda motor tersebut dan pengemudi sepeda motor tersebut berusaha mengadakan perlawan dengan cara menggigit lengan anggota, dan pelaku dapat diamankan," ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Pranowo,seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Indra mulia s'gian yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 6 Oktober 2026.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 karung bewarna biru dan memeriksanya 20 ball diduga berisi narkotika jenis ganja, setelah petugas memeriksa masing-masing ball itu benar berisikan narkotika golongan I jenis ganja selanjutnya laki-laki itu dan barang bukti diamankan.