Posmetroo Medan, Medan - Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik penyalahgunaan wewenang di tubuh Pemkab Labuhanbatu bergulir ke ibu kota provinsi. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (PMP SU) mengepung Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menuntut pengusutan tuntas kasus yang melibatkan pejabat tinggi daerah, Rabu (14/10/2026).
Fokus sorotan mahasiswa tertuju pada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu berinisial SRS. PMP SU membongkar dugaan 'bermain mata' dalam penerbitan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga kuat diterbitkan secara 'gelap' tanpa sepengetahuan Plt. Kadis LH pada tahun 2025 lalu, saat SRS masih menjabat sebagai Sekretaris DLH.
"Kami meminta Kejatisu memeriksa persoalan ini secara menyeluruh dan memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan," tegas Kabid Hukum PMP SU, H.M. Tanjung.
Tak hanya menyoal dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan dokumen bernomor 660/229/SET/DLH/2025 tersebut, PMP SU juga menyentil keras kejanggalan rekam jejak SRS. Mahasiswa mempertanyakan logika di balik keputusan Pemkab Labuhanbatu yang justru mempromosikan SRS menjadi Kepala Dinas, di tengah rekam jejak kontroversial yang belum tersentuh hukum.
Menanggapi desakan panas mahasiswa, perwakilan Kejatisu, Maria Tarigan, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Kejatisu mengarahkan PMP SU untuk segera menyusun laporan resmi melalui SPKT agar proses hukum dapat bergulir sesuai mekanisme.
Saran tersebut disambut terbuka oleh PMP SU. Namun, mahasiswa menegaskan tidak akan tinggal diam atau tertidur oleh janji manis birokrasi.
Mahasiswa menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kontrol sosial murni untuk menyelamatkan lingkungan dan hukum di Sumut. Mereka memastikan akan menyusun laporan resmi dan siap mengerahkan massa kembali dengan gelombang aksi yang lebih besar jika laporan tersebut jalan di tempat. (BS)