Posmetro Medan , BINJAI – Tekad Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mendukung program prioritas Kapolri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba patut mendapat apresiasi namun sayangnya tak didukung personil bawahannya .
Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Binjai bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai (BNNK) telah melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di 12 lokasi berbeda pada 9–21 Oktober 2026 lalu
Adapun 12 TKP yang dilakukan OSN yaitu, Kecamatan Binjai Utara 3 Lokasi, Kecamatan Selesai 3 Lokasi, Kecamatan Binjai Selatan 1 Lokasi, Kecamatan Sei Bingai 2 Lokasi, Kecamatan Binjai Kota 2 lokasi dan Binjai Timur 1 Lokasi.
Dari 12 lokasi yang ditindak, petugas gabungan hanya bisa merobohkan dan membakar 10 gubuk. Bahkan terpantau Kapolres Binjai pernah ikut langsung tapi hasil tetap mengecewakan
Dari 12 kali i giat petugas hanya bisa mengamankan satu orang laki-laki inisial PS (48) yang diduga sebagai pengedar dengan barang bukti, 14 paket narkotika jenis ganja dibalut kertas dengan berat Britto 123,3 Gr dan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika, beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan juga mengecewakan yakni meliputi 34 plastik klip transparan, 38 pipet skop, tujuh korek api, 18 alat hisap sabu atau bong, serta dua kaca pirek.
"Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," kata Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane terkait rajia itu
Terkait hal tersebut diatas maka elemen masyarakat Binjai yang kecewa meminta Kapolres Binjai mencopot Kasat Narkoba Binjai ( Red )