POSMETRO MEDAN, Asahan–Berawal dari kasus pencurian tandan buah sawit, seorang pria berinisial RA alias Toner (38), yang ternyata juga merupakan penjual sabu ketengan, akhirnya ikut diringkus personel Polsek Prapat Janji.
Pria warga Dusun VI Bangun Rejo, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan ini tertangkap setelah polisi mengusut laporan pencurian sawit milik Brigjen (Purn) Drs. Janner Sirait pada 20 Maret 2025 lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Prapat Janji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Kameda S. SH langsung turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku pencurian diketahui bernama IPS alias Wansek, warga Dusun II Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, bersama beberapa rekannya.
Tim kemudian berhasil menangkap Wansek di sekitaran Desa Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, pada Jumat malam (11/04/2025).
Saat diinterogasi di lokasi, Wansek mengaku telah mencuri sawit dan menggunakan hasil penjualannya untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Dia (Wansek) mengaku membeli sabu dari seseorang bernama Toner yang berada di sebuah gudang sawit tak jauh dari lokasi. Kami langsung menuju ke sana dan menemukan Toner sedang tidur-tiduran. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan di balik cermin dalam bungkus kertas,” ujar Ipda Kameda.
Dari tangan Wansek, polisi mengamankan satu buah egrek dan 10 tandan buah sawit. Sementara dari Toner, petugas menyita tiga paket sabu, uang tunai sebesar Rp261 ribu, serta satu unit handphone merek Vivo.
“Keduanya kini masih dalam proses penyidikan di Polsek Prapat Janji,” tutup Ipda Kameda, Sabtu (12/04/2025) siang.(gnr)