POSMETRO MEDAN- Jajaran Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) menggerebek sebuah pondok di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu, sementara bandar utama berhasil melarikan diri ke hutan di sekitar lokasi.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Sibabangun IPTU Totok Catur, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah pondok di kawasan Desa Anggoli. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Sibabangun yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria mencurigakan berada di depan pondok dan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Namun, saat penyergapan berlangsung, satu orang lainnya yang berada di bagian belakang pondok berhasil melarikan diri. Petugas sempat melakukan pengejaran ke arah semak-semak, tetapi pelaku kehilangan jejak di tengah gelapnya malam.
Pria yang berhasil diamankan di lokasi diketahui berinisial EF. Dari hasil interogasi awal, EF mengakui kedatangannya ke pondok tersebut untuk membeli sabu dari seorang pria berinisial SN alias Boho, yang kini masuk dalam pengejaran Polisi.
Tak berselang lama setelah penggerebekan pertama, situasi di sekitar lokasi kembali menarik perhatian petugas. Dua orang pengendara sepeda motor berinisial AP dan AZ tiba dan berhenti tepat di depan pondok.
Petugas yang masih berada di lokasi langsung memeriksa keduanya. Berdasarkan interogasi, AP dan AZ juga mengaku berniat memesan sabu kepada bandar yang sama, yakni SN alias Boho.