POSMETRO MEDAN- Tim Opsnal Reskrim Polsek Gunung Malela mengamankan seorang pria berinisial OP (31) Kamis, 05 November 2026 sekira pukul 21.00 WIB.
Pria itu diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Jl. Asahan KM 4, Nagori Pantauan Maju, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti:
• 1 bungkus plastik klip diduga Sabu berat bruto 1,23 Gram
• 1 unit Handphone merk Vivo
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA ROY FRANS RUMAPEA, S.H. beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari seorang pria berinisial KT yang saat ini masih dalam pengembangan dan pengejaran petugas.
Pelaku dan Barang Bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.