POSMETRO MEDAN,Medan – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mencatat sebanyak 12.222 pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 20 Juli 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Senin (21/7/2025).
Rincian pelanggaran tersebut meliputi 608 pelanggaran melalui ETLE statis, 778 dengan ETLE mobile, 4.350 tilang manual, dan 6.486 teguran kepada para pelanggar.
"Angka pelanggaran ini menjadi cerminan bahwa kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, penindakan kami imbangi dengan edukasi secara masif," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Selain penindakan, Polda Sumut turut melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh), seperti tatap muka dengan komunitas pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, serta dialog dengan asosiasi pengusaha, paguyuban, dan pemilik kendaraan angkutan barang/logistik.