MPP Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi dan Pencemaran Lingkungan PTPN 4 Ajamu

Administrator - Selasa, 12 Agustus 2025 12:52 WIB
Rez
Puluhan orang dari Merah Putih Pejuang Sumatera Utara (MPP Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (12/8/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan – Puluhan orang dari Merah Putih Pejuang Sumatera Utara (MPP Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (12/8/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk mengusut dugaan korupsi dan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Ajamu, PTPN 4 Regional 2 Meranti Paham, Kabupaten Labuhanbatu.

Koordinator aksi, Sabarudin, membeberkan sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan massa. Pertama, dugaan penggunaan batu petron berkualitas rendah dalam pembangunan dan perbaikan penimbunan jalan menuju pabrik, yang cepat hancur dan berubah menjadi lumpur saat hujan serta dilalui truk bermuatan sawit.

Kedua, pembuangan zat beracun yang diduga berasal dari limbah pabrik.

Selain itu, massa juga menyoroti kebiasaan membuang tangkos kelapa sawit di pinggir jalan yang menimbulkan bau busuk menyengat, serta dugaan pembuangan limbah cair ke parit yang bermuara ke Sungai Barumun.

"Kami mendesak Kejatisu segera memeriksa dan mengusut dugaan pelanggaran ini. Jika tuntutan kami tidak ditanggapi serius, kami akan menurunkan massa yang lebih besar," tegas Sabarudin.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena selain menyangkut potensi kerugian negara, dugaan pencemaran yang dilaporkan juga mengancam kesehatan warga dan kelestarian lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejatisu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

(Rez)

Editor
: Indrawan

Tag:

Berita Terkait