POSMETRO MEDAN, Tapanuli Tengah– Peristiwa mengenaskan terjadi di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Seorang bayi dilaporkan meninggal dengan kondisi kepala terpisah dari tubuhnya saat proses persalinan, Senin (18/8/2025).
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan bidan yang menangani persalinan ke pihak kepolisian dengan dugaan malpraktik.
Ayah bayi, Irawan, telah resmi membuat laporan ke Polres Tapanuli Tengah dengan nomor: STPL/B/421/VIII/2025/SPKT/Res Tapteng/Poldasu, tertanggal 19 Agustus 2025.
"Saya sudah melaporkan kejadian ini. Saya berharap proses hukum berjalan dan ada kejelasan serta keadilan," ujar Irawan kepada wartawan, Selasa (19/8).
Menurut Irawan, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di ruang bersalin Puskesmas Pinangsori. Saat istrinya melahirkan, bidan diduga menarik paksa kepala bayi hingga akhirnya terpisah dari tubuh.
Unggahan di media sosial yang menyoroti kasus ini juga viral. "Tolong bantu share agar tidak ada korban lagi. Dugaan malpraktik di Puskesmas Pinangsori. Badan bayi tertinggal di perut ibunya," tulis salah satu akun.
Keluarga korban menuding pihak puskesmas tidak menunjukkan empati dan tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai kronologi peristiwa.
"Kami hanya ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi. Apakah kakak kami dijadikan bahan praktik oleh pihak puskesmas?" tulis akun keluarga tersebut.
Hingga Rabu (20/8) siang, Kepala Puskesmas Pinangsori, Akhiruddin Hutagalung, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan laporan keluarga korban akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(MDJ)