POSMETRO MEDAN, MEDAN – Aksi mahasiswa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (26/8/2024) menyisakan kekecewaan mendalam.
Pasalnya, tak satu pun anggota dewan keluar menemui massa, meski mahasiswa menegaskan aksi tersebut membawa suara rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 43 orang pendemo masih ditahan di Polda Sumut. Situasi ini memicu desakan dari berbagai organisasi mahasiswa agar aparat segera membebaskan rekan-rekan mereka.
Ketua BEM USU, Muzammil Ikhsan , menyampaikan bahwa penahanan tersebut tidak seharusnya terjadi. "Kami meminta kepada kepolisian, khususnya Kapolda Sumut, untuk segera membebaskan rekan-rekan mahasiswa yang ditahan. Mereka turun ke jalan bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi membawa aspirasi rakyat," ujarnya.
Dalam pernyataannya, Muzammil Ikhsan didampingi Ketua PMII Sumut, Awal, yang juga menegaskan bahwa suara mahasiswa tidak boleh dipandang sebelah mata.
Aksi tersebut sebelumnya berlangsung di kawasan Jalan Imam Bonjol menuju Gedung DPRD Sumut. Massa mengaku kecewa karena aspirasi yang mereka bawa tidak mendapatkan tanggapan dari para wakil rakyat.(Rez)