Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polisi Tangkap Empat Tersangka Joki UTBK USU

Salamudin Tandang - Kamis, 01 Mei 2025 14:26 WIB
Empat tersangka saat diinterogasi polisi. (f:putra)

OSMETRO MEDAN, Medan - Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Medan.

Keempatnya diduga kuat terlibat dalam praktik perjokian untuk mengikuti ujian masuk di Universitas Sumatera Utara (USU), mewakili peserta asli.

Para tersangka tersebut adalah Naufal Faris (26) dan Selly Yanti (27) warga Sleman Yogyakarta, Khayla Rifi Athalillah (20) warga Malang Jawa Timur, dan Achmad Hanif Mufid (26) warga Pekalongan Jawa Tengah.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, menyampaikan bahwa dari tujuh orang yang diamankan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidik lebih lanjut.

"Benar, sebelumnya ada tujuh orang diamankan. Namun setelah kita dalami, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (30/4/2025).

Dalam skema perjokian ini, Naufal Faris berperan sebagai perekrut peserta ujian dan memalsukan foto di KTP peserta UTBK. Foto asli peserta diganti dengan foto dari tiga pelaku lain yang akan masuk ke ruang ujian.

Ketiga tersangka lainnya mengikuti ujian menggantikan peserta asli, antara lain Selly Yanti mengganti peserta atas nama Alaniz Hafidza Wardanta.

Kemudian, Khayla Rifi Athalillah menggantikan Nayla Afrilia Fahlefi, dan Achmad Hanif Mufid menggantikan M Andriansyah Effendy.

Dijanjikan Rp10 Juta per Orang

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Naufal mengenal seseorang berinisial R melalui media sosial. R menawarkan jajaran sebagai joki UTBK dan menjanjikan bayaran sebidang Rp10 juta per orang jika berhasil.

"Naufal hanya memantau dari hotel, sedangkan tiga lainnya mengikuti ujian secara langsung," ujar Kapolsek.

Pengakuan Tersangka dan Penegasan Pihak Kepolisian

Saat diwawancarai oleh, Naufal mengaku ini adalah kali pertama dirinya terlibat dalam kasus seperti ini dan belum menerima bayaran dari R. "Baru kali ini. Belum ada dikasih apa-apa ke saya," kata Naufal.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa tidak ditemuan keterlibatan dari pihak kampus USU dalam kasus ini.

"Sejauh ini belum ada (keterlibatan kampus). Namun kita tetap melakukan pendalaman lagi," ujar Hendrik. (mis)

Editor
: Salamudin Tandang
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Plt Camat Medan Johor Gunawan Perangin Angin Pimpin Aksi Intervensi Anak Stunting

Peristiwa

Kematian yang Janggal, Keluarga Nicolas Saragih Tolak Otopsi

Peristiwa

Polres Langkat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW Jadikan Keteladanan Rasul sebagai Landasan Tugas

Peristiwa

Lapas Kelas II B Muara Bungo Perkuat Pembinaan Warga Binaan dengan Pemeriksaan Kesehatan

Peristiwa

Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Tak Ada Maksud Negatif

Peristiwa

Buka Kejuaraan Tarung Derajat se-Sumut 2025, Wali Kota Medan Rico Waas: Harus Dikenal Dunia