Poldasu Belum Merilis Nama-nama Pelaku Kasus Perjudian di Kabanjahe

Administrator - Rabu, 17 September 2025 12:28 WIB
Istimewa
Tangkapan layar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan

POSMETRO MEDAN,Tanah Karo -- Seminggu sudah penggerebekan lokasi judi yang dilakukan Polda Sumut. Namun, pihak petugas belum merilis nama -nama para pelaku yang berhasil diamankan.

Padahal waktu penggerebekan yang dilakukan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan 29 orang dan dipulangkan 6 orang karena hanya nonton. Ditreskrimum juga berhasil mengamankan barang bukti enam mesin permainan tembak ikan, sejumlah hp, 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, dan uang sekitar Rp 5,9 juta rupiah di Jalan Letnan Rumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Senin (8/9/2025).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi wartawan Posmetro medan perihal nama nama pelaku yang berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Poldasu melalui pesan whatsapp pribadinya pada (10/9), Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, "Sy cek ya" balasnya singkat pukul 09.55 WIB.

Terkait hal tersebut, Rabu 17 September 2025, Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia, Sarjana Ginting saat dimintai tanggapannya menuturkan bahwa sudah saatnya Polda Sumut mempublikasikan pada masyarakat siapa saja nama-nama pelaku yang berhasil ditangkap. "Kalau tidak segera merilis nama nama tersangka tersebut, ini bisa mengurangi rasa kepercayaan masyarakat terhadap citra Polri, jangan-jangan ada unsur gelap makanya sampai hari ini Polda belum merilis," ujar Sarjana.

"Ini kan penggerebekan dan penangkapan kasus perjudian, ya dapat dipublikasikan karena merupakan tindak pidana dan informasi kriminal. Tujuannya untuk memberikan informasi publik, mendukung pemberantasan judi, dan memberikan efek jera, sesuai undang undang keterbukaan informasi publik Nomor 14 Tahun 2008, agar segera merilis nama nama tersangka tersebut," ucap Sarjana Ginting.

(Jpg)

Editor
: Indrawan

Tag:

Berita Terkait