POSMETRO MEDAN, Medan - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu-sabu, di sebuah rumah yang berada di Komplek Tasbih, Jalan Setia Budi dan mobil yang dijadikan gudang bergerak. Good Job Polda Sumut!
Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.
Pengungkapan sindikat narkotika ini berawa pada Senin(28/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama dilakukan, di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil berisi 33 Kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes.Pol.Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS Nomor 54 Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu-sabu.
Di sana diamankan pria berinisial TF (47) asal Aceh dan ditemukan 39Kg sabu-sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong serta alat komunikasi.
"TF mengaku telah mengirim 28 Kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran," ujar Kombes Pol Calvijn, Jumat (2/5).
Ia menjelaskan, barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit mobil Xpander hitam, enam HP, dan mesin pengemasan. Polisi masih memburu satu DPO berinisial B atau T, yang diduga pengendali utama jaringan.
“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut," tegasnya. (dwi/han)