Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Wow, Pimpinan DPRD Karo Difasilitasi Mobil Dinas Baru Seharga Rp2,2 Miliar

Indrawan - Senin, 05 Mei 2025 09:40 WIB

Warning: getimagesize(https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2025/05/dprd-karo.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 172
Kantor DPRD Kab.Karo, Jalan Veteran Padang Mas Kabanjahe. (jefri)

POSMETRO MEDAN, Tanah Karo - Pemerintah Kabupaten Karo menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk pengadaan mobil dinas ketua dan dua wakil ketua DPRD Karo. Penganggaran dana tersebut disebut untuk meningkatkan kualitas memperjuangkan hak masyarakat Karo dan memperlancar tugas pokok pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo periode 2025-2029.

Dari laman lembaga pengadaan barang dan jasa Kabupaten Karo, uraian pekerjaan pengadaan kendaraan perseorangan dinas atau kendaraan jabatan pejabat yakni untuk kendaraan pimpinan DPRD spesifikasi roda empat dengan kode RUP 58423761 satuan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Karo tahun anggaran 2025 total pagu sebesar Rp 2.206.020.000 (Dua miliar dua ratus enam juta dua puluh ribu rupiah) atau rata rata satu unitnya Rp735 .340 .000(Tujuh ratus tiga puluh lima juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 merupakan instruksi pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran. Inpres ini ditujukan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan penghematan anggaran.

Terkait hal tersebut Kasubag humas DPRD Kabupaten Karo, Riyati Elizabeth Br Sipayung melalui selulernya, Senin (5/5/2025) tidak bersedia menjawab hal tersebut. Ia mengatakan sebaiknya tanya langsung ke Sekretaris Dewan.

"Kalau masalah berapa anggaran untuk pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Karo dan bagaimana sistemnya dan siapa pejabat pembuat komitmen (PPK) yang menanganinya ke Sekwan saja," ujarnya.

Sementara Sekretaris Dewan Kabupaten Karo, Eva Angela belum dapat terkonfirmasi karena sedang berada di luar kota dalam rangka dinas. (mrk/jpg)

Editor
: Indrawan
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

Peristiwa

Polresta Deli Serdang Bersama Polda Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor

Peristiwa

Hasil Survei: Perempuan Indonesia lebih banyak Berselingkuh

Peristiwa

Lurah Sebar Proposal Minta Bantuan, Camat Polonia: Sedang Diperiksa Inspektorat

Peristiwa

Deli Art Community Gelar Diskusi Perempuan dan Spiritualitas

Peristiwa

Bus Halmahera Kecelakaan di Tol Sergai, 4 Penumpang Tewas