POSMETRO MEDAN, Medan– Nasib nahas menimpa dua pengendara motor. Arief Attha Fadilah dan Maura terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi Medan, dalam kondisi kritis. Keduanya mengalami luka parah setelah sepeda motor yang mereka kendarai menghantam sebuah mobil listrik yang berhenti di badan jalan yang memiliki rambu larangan berhenti. Ditambah lagi, suasana di lokasi kejadian relatif gelap. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raden Saleh, Kamis (25/9/2025) dinihari, sekira pukul 00.30 WIB.
Menurut saksi mata, seorang petugas keamanan Grand City Hall Medan, dia melihat ada satu unit mobil mini bus listrik, VinFast VF3 dengan nopol BK 1796 AEK, yang berhenti di badan jalan, persisnya di samping hotel tersebut. Mobil tersebut berhenti dengan mesin mobil menyala di badan jalan relatif gelap. Namun, mobil tak memberi tanda lampu hazard. Belakangan disebut-sebut pengenderan mobil tersebut bernama Farhan yang beralamat di Jalan Setia Budi.
"Mobilnya parkir di badan jalan dan di lokasi yang gelap. Mesin mobil dalam keadaan hidup. Tapi lampu hazardnya tidak menyala," ujar Petugas Keamanan menjawab pertanyaan Posmetro Medan, Senin (29/9/2025).
KorbanArief Attha Fadilah dan Maura yang tengah berboncengan dengan sepeda motor honda scoopy tak mampu mellihat secara jelas, mobil yang tengah terparkir di sana. Tak pelak yang tengah membonceng Maura langsung menabrak bagian belakangVinFast VF3 dengan nopol BK 1796 AEK tersebut.
Benturan yang sangat keras menyebabkan kedua korban terlempar dari sepeda motor, hingga mengalami luka yang sangat serius. Warga sekitar yang mendengar suara dentuman langsung berhamburan keluar untuk memberikan pertolongan pertama dan segera mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit terdekat.
Salah satu kerabat korban, Agung Adityo, mengungkapkan kekecewaannya atas insiden yang menimpa keponakannya. Ia menyayangkan sikap pengendara mobil yang terkesan menyudutkan pihak korban. Padahal menurutnya, ada dugaan kelalaian dari pihak pengemudi mobil.
"Padahal sudah ada niat baik dan bagus-bagus kepada pengendara mobil untuk ada titik temu karena peristiwa ini, tapi kami secara langsung kayaknya disudutkan, padahal mobil dia berhenti di tempat gelap dan ada larangannya," kata Agung Adityo kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Agung menambahkan bahwa kondisi salah satu korban sangat mengkhawatirkan. Korban Arief sempat tidak sadarkan selama 2 hari di ruangn ICU RSU Pirngadi Medan.
Editor
: Salamudin Tandang