POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai –Satu unit rumah dinas milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai yang berada di Jalan Masjid, Lingkungan II, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, dilalap si jago merah pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 20.38 WIB.
Kasatpol PP Tanjungbalai, Pahala, melalui Kabid Damkar, Immanuel Tarigan, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
"Awalnya, seorang pegawai Lapas yang sedang berada di depan rumah dinas Kalapas melihat adanya asap. Ia kemudian mencari sumber asap, namun saat itu belum terlihat api," jelas Immanuel.
Tak lama kemudian, api justru terlihat berasal dari rumah dinas yang ditempati Kepala Tata Usaha (KTU) Lapas, Budi (40). Api dengan cepat membesar dan membakar bagian dalam rumah.
Melihat hal itu, pegawai Lapas bersama warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, termasuk menyiram menggunakan air dari bak mandi, sambil segera menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Mendapat laporan, tim jaga Damkar langsung menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Petugas berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan. "Api dapat dipadamkan kurang dari satu jam," ujar Immanuel.
Belum ada laporan resmi terkait penyebab kebakaran maupun taksiran kerugian material. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.(MBC)