POSMETRO MEDAN, Medan - Lenny Damanik, ibunda dari MHS (15) yang meninggal dunia akibat pemukulan yang dilakukan oleh Sertu Riza Pahlevi, menyatakan kekecewaannya setelah Pengadilan Militer Medan 1-02 menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap pelaku pada Senin (20/10/2025).
Sambil memegang foto putranya, Lenny dengan berurai air mata memprotes putusan yang dinilainya tidak adil.
"Ini tidak adil, pengadilan militer Medan tidak adil, pada siapa kami mengadu lagi," ujar Lenny.
Ia mengungkapkan bahwa perbuatan Sertu Riza Pahlevi telah merenggut nyawa buah hatinya dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Sebagai seorang ibu, Lenny menuntut keadilan seadil-adilnya bagi pelaku.
"Saya hanya ingin dihukum lah seadil-adilnya, sesuai dengan perbuatannya. Padahal masih panjang perjalanannya. Saya mohon supaya dihukum lah seadil-adilnya. Cuma itu permintaan saya," tambah Lenny.
Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Medan 1-02 menyatakan Sertu Riza terbukti secara sah dan bersalah menyebabkan kematian korban. Selain hukuman 10 bulan penjara, hakim juga memerintahkan Sertu Riza untuk membayar restitusi kepada Lenny Damanik sebesar Rp 12.777.100. Namun, yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa Sertu Riza tidak menjalani masa tahanan.
Keluarga korban berharap kasus ini mendapat perhatian dari Presiden. Sambil menangis, Lenny memanggil nama Presiden Prabowo Subianto. "Tolong Pak Prabowo, tolong. Bayangkan Pak, nyawa hilang. Sama siapa lagi kami mengadu. Tolong, tolong Pak," pintanya.(Bag)