POSMETRO MEDAN, Binjai - Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (28/10/25).
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan, Kamis,(29/10/2025) siang itu GSN dilakukan dan dipimpin langsung Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane . Pengerebekan dilakukan terhadap barak narkoba yang ada di Jalan Samanhudi , Kelurahan Bakti Karya , Binjai Selatan. Di mana lokasi ini sudah berulang kali di tertibkan.
Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti berupa 6(enam) buah alat hisap sabu (bong) serta 4 (empat) buah mancis
" Kemudian personil Sat Narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan," terang Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane secara kegiatan di lakukan atas Dumas .
Sementara itu terkait kepemilikan barak yang dihancurkan dan dibakar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan GSN dilakukan dengan upaya hukum sedangkan pengembangan siapa pemilik barak tersebut .
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba ( Tim )