POSMETRO MEDAN,Jakarta – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang juru parkir (jukir), di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, yang sempat viral di media sosial, berakhir dengan restorative justice (RJ) atau penyelesaian damai antara kedua belah pihak.
Aksi kekerasan yang terekam dalam video tersebut menampilkan dua pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Video itu diunggah oleh akun Instagram @depok24jam, Minggu (26/10/2025) dan langsung memicu kemarahan serta kekhawatiran warga.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan pejabat tinggi PLN yang menjabat sebagai Executive Vice President (EVP) Bantuan Hukum, bernama Chorinus Eric Nerokou (CEN).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, membenarkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai.
"Informasi dari penyidik bahwa perkara tersebut telah dicabut oleh pelapor atau korban, sehingga dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak melalui restorative justice," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Budhi menjelaskan, dengan adanya kesepakatan damai, maka proses hukum otomatis dihentikan. "Iya, kalau sudah dicabut dan berdamai, maka perkara dihentikan," tegasnya.
Terkait penggunaan senjata tajam yang sempat menimbulkan keresahan publik, Budhi menegaskan bahwa penerapan restorative justice tetap dimungkinkan selama memenuhi ketentuan.
"Bisa saja dilakukan RJ, asalkan tidak menimbulkan luka berat atau kematian, serta ada kesepakatan damai antara kedua pihak tanpa paksaan," jelasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa keputusan damai ini dipengaruhi oleh jabatan pelaku sebagai pejabat PLN. "Tidak ada kaitannya dengan jabatan. Semua tetap berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Kornas Re-LUN), Haji Teuku Yudhistira, sempat mendesak Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok untuk menindak tegas para pelaku karena dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat.