POSMETRO MEDAN,Medan— Rumah milik hakim bernama Khamozaro Waruhu, yang diketahui sedang menyidangkan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan terdakwa Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang, serta menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, terbakar, Selasa (4/11/2025).
Kebakaran terjadi di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang. Hakim berusia 65 tahun itu disebut sebagai hakim ketua dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Koordinator Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu.
"Api berhasil dipadamkan setelah tiga unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp150 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat membenarkan bahwa objek yang terbakar merupakan rumah milik seorang hakim. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.(REZ)