POSMETRO MEDAN,Medan - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatra Utara diturunkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Rumah yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan itu terbakar Selasa (4/11/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi Rabu (5/11/2025) sejumlah petugas Labfor, tim Inafis, dan petugas pemadam kebakaran masih berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi juga telah dipasang di bagian depan rumah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrreskrimum) Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, terlihat meninjau langsung lokasi kejadian. Keduanya tampak memasuki rumah Khamozaro untuk memeriksa kondisi pasca-kebakaran.
Secara kasat mata, bagian depan dan samping rumah berwarna hijau tersebut tidak menunjukkan kerusakan akibat terbakar. Namun, di samping rumah terlihat tumpukan material bekas terbakar. Selain itu, dinding bagian belakang atas tampak menghitam, diduga akibat kepulan asap pekat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kebakaran. Ia menyebut masih menunggu hasil analisis dari tim Labfor."Uji labfor dulu ya," kata Calvijn Simanjuntak.
Secara terpisah, Khamozaro Waruwu menceritakan detik-detik saat ia menerima kabar musibah tersebut. Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 11.18 WIB, tepat saat ia sedang memimpin jalannya persidangan di PN Medan.
"Ada yang menelpon saya, karena sidang saya nggak angkat. Saya WA (WhatsApp) kalau sedang sidang, lalu dibalas rumah saya kebakaran," ungkap Khamozaro saat ditemui di kediamannya, Selasa malam.
Ia mengaku langsung syok begitu membaca pesan tersebut. Khamozaro pun terpaksa segera menutup sidang dan bergegas pulang ke rumahnya.
"Pas dapat kabar itu, saya langsung shock, langsung tutup sidang dan langsung ke rumah saya dengan seorang sekuriti naik sepeda motor," tuturnya.